tozsugianto.com || Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) Periode 1 Januari - Juni 2024 telah selesai, para guru sedang menunggu bahkan ada yang sudah mengetahui hasil akhir melalui fitur
Sinkro PMM di Platform
eKinerja BKN. Sementara itu, mulai 1 Juli 2024 sebenarnya Pengelolaan Kinerja PMM Periode 2 Juli - Desember 2024 telah dimulai bahkan Tahapan Perencanaan Kinerja akan berakhir tanggal 31 Juli 2024, artinya; Guru harus sudah Membuat Perencanaan Kinerja atau RHK, diajukan ke Kepala Sekolah dan Disetujui oleh Kepala Sekolah. Begitupun Kepala Sekolah harus sudah Membuat Perencanaan Kinerja atau RHK dan Dikumpulkan. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut akan disajikan bagaimana tahapan memulai
Penilaian Kinerja Guru di PMM untuk Periode 2 Juli - Desember 2024.
Langkah 1
Dimulai oleh Kepala Sekolah harus Login ke Platform Merdeka Mengajar dan masuk ke Pengelolaan Kinerja atau langsung klik tautan ini https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja
Langkah 2
1. Klik :
Kepala Sekolah2. Klik : Sebagai Pejabat Penilai Kinerja
Akan muncul tampilan seperti pada gambar di Langkah 3 berikut:
Langkah 3
Klik : Mulai Periode, maka akan muncul seperti pada Langkah 4 berikut
Langkah 4
Perhatikan tulisan atau kalimat berwarna biru yang seperti di bawah ini
Saya setuju untuk mulai Pengelolaan Kinerja periode Juli - Desember 2024.
tiru dan ketik ulang pada kotak di bawah Kalimat Persetujuan kemudian Klik Lanjut.
Setelah Langkah 4 ini diselesaikan, pada akun Pengelolaan Kinerja PMM Guru dan juga Kepala Sekolah sebagai Pegawai sudah bisa memulai
Periode 2 Juli - Desember 2024 pada Tahapan Perencanaan dengan Mengisi RHK dan Diajukan ke Kepala Sekolah dan harus sudah Disetujui paling lambat tanggal 31 Juli 2024.
Baca Juga:
0 Komentar untuk "Cara Mulai Penilaian Kinerja PMM Periode 2 Juli - Desember 2024 dari Akun Kepala Sekolah"
Your comment for me, please!