Peran Pertama:
Kepala Sekolah berperan sebagai Pribadi seorang ASN yang memiliki kewajiban mengikuti Pengelolaan Kinerja PMM. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Sekolah memiliki kewajiban untuk Menyusun dan Mengajukan Rencana Kinerja Pribadi dalam Jabatan Kepala Sekolah. Rencana Kinerja yang telah Disusun dan Diajukan akan Otomatis Disetujui oleh Atasan atau Pejabat Penilai Kinerja Kepala Sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut ini mungkin bisa menambah referensi dalam Menyusun Rencana Kinerja Kepala Sekolah:
- Info Grafik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah - KLIK di SINI
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah - KLIK di SINI
- Vidio Simulasi Penyusunan Rencana Kinerja Kepala Sekolah berikut ini:
Peran Kedua:
Kepala Sekolah sebagai Atasan Langsung bagi Guru yang sekaligus sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru pada Satuan Pendidikan yang dipimpinnya. Sehubungan dengan peran ini, Kepala Sekolah memiliki kewajiban untuk
- Menyetujui dan Menyepakati setiap Rencana Kinerja yang telah Diajukan oleh Guru.
- Melakukan `Observasi Kelas / Praktik Kinerja Guru
- Melakukan Penilaian terhadap keseluruhan Kinerja Guru
Berkaitan dengan itu, berikut beberapa hal yang bisa dijadikan bahan referensi:
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru untuk Penilai / Kepala Sekolah - LIHAT di SINI
- Vidio Tutorial Pengelolaan Kinerja Guru untuk Penilai / Kepala Sekolah - LIHAT di bawah ini:
Thanks for reading Peran Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Please share...!
0 Komentar untuk "Peran Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)"
Your comment for me, please!