Memahami Tugas Pokok Kepala Sekolah SD SMP SMA/SMK || Tugas Pokok Kepala Sekolah diatur dalam Peratuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru dan Kepala Sekolah telah ditandatangani oleh Mendikbud pada tanggal 22 Maret 2018 dan diundangkan pada tanggal 9 April 2018 oleh Kemenkumham. Dalam Bab IV tentang Tugas Pokok Kepala Sekolah Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Uraian Tugas Pokok Kepala Sekolah tersebut dapat dikembangkan sebagai berikut.
Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
1) Menyusun perencanaan sekolah
2) Mengelola program pembelajaran
3) Mengelola kesiswaan
4) Mengelola sarana dan prasarana
5) Mengelola personal sekolah
6) Mengelola keuangan sekolah
7) Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
8) Mengelola administrasi sekolah
9) Mengelola sistem informasi sekolah
10) Mengevaluasi program sekolah
11) Memimpin sekolah
2) Mengelola program pembelajaran
3) Mengelola kesiswaan
4) Mengelola sarana dan prasarana
5) Mengelola personal sekolah
6) Mengelola keuangan sekolah
7) Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
8) Mengelola administrasi sekolah
9) Mengelola sistem informasi sekolah
10) Mengevaluasi program sekolah
11) Memimpin sekolah
Tugas Kewirausahaan
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Tugas Supervisi
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:
1) Merencanakan program supervisi
2) Melaksanakan program supervisi
3) Menindaklanjuti program supervisi
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:
1) Merencanakan program supervisi
2) Melaksanakan program supervisi
3) Menindaklanjuti program supervisi
Demikan sajian informasi mengenai Tugas Pokok Kepala Sekolah SD SMP SMA/SMK yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Info Guru,
Pendidikan
Thanks for reading Memahami Tugas Pokok Kepala Sekolah SD SMP SMA/SMK. Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Tugas Pokok Kepala Sekolah SD SMP SMA/SMK"
Your comment for me, please!