Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 || Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud kembali membuka pendaftaran seleksi kemampuan akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) untuk guru PNS maupun Non PNS. Hal ini berdasar pada Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 8963/B.B1.1/PR/2019 tanggal 24 September 2019 tentang seleksi kemampuan akademik tahun 2019. Berikut ini disajikan Kategori dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019.
Calon peserta wajib memenuhi Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 sebagai berikut.
A. Kategori
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
- Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Calon peserta wajib memenuhi Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 sebagai berikut.
- Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
- Memiliki NUPTK.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
- Sehat jasmani dan rohani.
Untuk mendapatkan File Lengkap Surat Edaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 silahkan Download - [klik di sini]
Hal lain yang perlu diketahui seleksi/pretest tahun 2019 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya guru menunggu undangan dari SIM PKB, untuk kali ini guru harus mendaftarkan diri dengan mengunggah (upload) berkas ke website yang telah ditentukan. Ini berarti harus ada upaya proaktif dari guru sendiri sehingga jangan sampai terlewat batas waktu pendaftaran yang sudah ditentukan.
Hal lain yang perlu diketahui seleksi/pretest tahun 2019 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya guru menunggu undangan dari SIM PKB, untuk kali ini guru harus mendaftarkan diri dengan mengunggah (upload) berkas ke website yang telah ditentukan. Ini berarti harus ada upaya proaktif dari guru sendiri sehingga jangan sampai terlewat batas waktu pendaftaran yang sudah ditentukan.
Demikian sajian informasi mengenai Persyarata Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 yang dapat disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
PPG
Thanks for reading Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019. Please share...!
0 Komentar untuk "Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019"
Your comment for me, please!