Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi dalam PPDB || Sejak tahun pelajaran 2016/2017 dengan berbagai perubahan yang menurut versi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah penyempurnaan, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan Sistem Sonasi. Sebagaimana telah diketahui bahwa sistem zonasi merupakan sitem yang dibangun pemerintah agar penerimaan calon siswa baru tidak menekankan pada nilai saja. Sistem zonasi lebih menekankan pada jarak atau radius antara rumah calon peserta didik dengan sekolah.
Dasar aturan sistem zonasi terakhir adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbut) Nomor 20 Tahun 2019 yang merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yang memuat tiga hal pokok:
- Jalur Zonasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari daya tampung Sekolah;
- Jalur Prestasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah;
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
- Adanya Pemerataan dan Penyebaran siswa yang berprestasi di masing-masing sekolah dapat terpantau dengan baik. Penyebaran siswa yang pintar kini tidak lagi hanya terpusat di sekolah-sekolah favorit, melainkan lebih merata ke semua sekolah.
- Adanya Persaingan sehat antar Sekolah dimasing-masing domisili siswa. Sistem zonasi ini tentunya akan berimbas terhadap kesiapan masing-masing sekolah untuk berupaya meningkatkan kualitas, baik dari sisi prasarana, dan juga kualitas tenaga pengajar. Akibatnya, sekolah-sekolah lain yang dulu tidak difavoritkan harus berupaya meningkatkan kualitas, baik dari sisi sarana prasarana, juga dari sisi kualitas tenaga pengajar.
- Sekolah Swasta Dapat Mengambil Berkah Menampung Siswa Yang tidak lolos Seleksi PPDB online. Kuota yang terbatas dan di tentukan oleh Dinas Pendidikan, sehingga sekolah tidak lagi leluasa menargetkan penerimaan siswa barunya. jumlah pendaftar yang banyak, tentunya tidak menjamin akan semua pendaftar dapat diterima. Bagi siswa yang tidak masuk dalam kouta sekolah negeri, maka secara otomatis mereka akan masuk sekolah swasta. Inilah peluang yang menjadikan sekolah swasta dapat mengambil berkah dari sistem zonasi ini. Hal ini juga akan memicu semangat untuk berbenah diri bagi sekolah swasta untuk menawarkan kualitas mutu sekolahnya bagi para siswa yang tidak lulus dalam penjaringan PPDB online.
- Jarak rumah ke sekolah mengalahkan capaian prestasi akademik dan non akademik calon peserta didik dalam persaingan merebut kursi siswa di kelas awal sekolah yang dituju. Hal tersebut menimbulkan kesan pada siswa bahwa sekarang prestasi tidak dihargai dan akan sangat berdampak terhadap motivasi belajar.
- Menyebabkan kelompok siswa dalam satu kelas akan sangat heterogen dari sisi kemampuan sehingga kesenjangan kemampuan siswa menjadi sangat lebar. Hal tersebut berdampak pada kesulitan guru dalam mengelola pembelajaran secara klasikal. Dampak lain akan dirasakan oleh siswa yang memiliki kecepatan tinggi, mereka akan merasakan jenuh dan banyak mendapatkan kepenasaran intelektual.
- Apapun mau dikata, fakta bahwa tidak setiap sekolah memiliki kondisi dan capaian Standar Nasional Pendidikan yang sama. Akan tetapi kini sekolah dihadapkan kepada tuntutan untuk menghapus stigma Sekolah Pavorit. Pemerintah Daerah harus bekerja keras melakukan upaya pemerataan 8 Standar Nasional Pendidikan untuk dicapai oleh semua sekolah dengan tingkat yang relatif sama. Kasarnya, Sekolah Unggul harus turun dan Sekolah Biasa harus naik, hal tersebut tidak akan bisa dipungkiri.
Labels:
PPDB
Thanks for reading Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi dalam PPDB. Please share...!
0 Komentar untuk "Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi dalam PPDB"
Your comment for me, please!