-->

Inilah 4 Hal Baru Dalam PPDB 2019

Inilah 4 Hal Baru Dalam PPDB 2019 || Menjelang dimulainya tahun pelajaran 2019/2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini. Hal trsebut tertuang dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019. Sosialisasi tingkat nasional telah dilakukan di Gedung Kemendikbud Jakarta pada tanggal 15 Januari 2019. Berdasarkan Permendikbud No. 51 Tahun 2018, berikut 4 hal baru pelaksanaan PPDB 2019:

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 - [klik di sini]

1. Penghapusan SKTM

Pemerintah secara resmi menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sempat menimbulkan polemik di beberapa daerah lantaran disalahgunakan. Selanjutnya siswa dari keluarga tidak mampu tetap menggunakan jalur zonasi ditambah dengan program pemerintah pusat (KIP) atau pemerintah daerah untuk keluarga tidak mampu.


2. Lama Domisili

Jika Dalam PPDB 2018, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 6 bulan sebelumnya. Sedangkan dalam Permendikbud baru untuk PPDB 2019 didasarkan pada alamat KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelumnya.


3. Pengumuman Daya Tampung

Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi  Permendikbud No. 51 Tahun 2018 mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


4. Prioritas Satu Zonasi Sekolah Asal

Dalam Permendikbud No. 51 tahun 2018 juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal. Hal ini untuk mengantisipasi surat domisili palsu atau 'bodong' yang dibuat jelang pelaksanaan PPDB.

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai 4 Hal Baru dalam PPDB 2019 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat !!! ...

Labels: Pendidikan, PPDB

Thanks for reading Inilah 4 Hal Baru Dalam PPDB 2019. Please share...!

0 Komentar untuk "Inilah 4 Hal Baru Dalam PPDB 2019"

Your comment for me, please!

Back To Top
close