Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 ||
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Ujian
Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2018
menyepakati beberapa hal yang merupakan Kebijakan Ujian Nasional 2019. Kebijakan
UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan Kebijakan UN tahun 2018 perbedaannya
pada Jadwal dan Proyeksi Peserta UN. Beberapa hal Kebijakan UN 2019 tersebut antara
lain.
MODA UJIAN
Mengutamakan UN Berbasis Komputer (UNBK) SMA/SMK sederajat
100% dan SMP sederajat 100%. Sementara untuk UN Berbasis Kertas-Pensil (UNKP)
hanya untuk Kasus tertentu saja
Isu Strategis Terkait dengan Pendataan
Isu Strategis Terkait dengan Pendataan
1. Pemutakhiran data peserta didik pada kelas akhir SMP/MTs
sederajat dan SMA/MA sederajat
2. Pilihan mata pelajaran untuk siswa SMA/MA (berbasis individu)
a. IPA : Fisika, Kimia, atau Biologi
b. IPS : Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi
c. Bahasa : Antropologi, Sastra Indonesia atau Bahasa Asing.
2. Pilihan mata pelajaran untuk siswa SMA/MA (berbasis individu)
a. IPA : Fisika, Kimia, atau Biologi
b. IPS : Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi
c. Bahasa : Antropologi, Sastra Indonesia atau Bahasa Asing.
3. Data satuan pendidikan pelaksana UN
a. Status akreditasi
b. Moda UNBK
c. Moda UNKP
d. Mandiri
e. Bergabung
4. Data Peserta UN
a. Status akreditasi
b. Moda UNBK
c. Moda UNKP
d. Mandiri
e. Bergabung
4. Data Peserta UN
a. Persyaratan peserta UN
b. Keterlambatan pendataan
c. Data peserta didik berkebutuhan khusus yang mengikuti UN
5.Data Pengawas
6.Data proktor
7.Data teknisi
b. Keterlambatan pendataan
c. Data peserta didik berkebutuhan khusus yang mengikuti UN
5.Data Pengawas
6.Data proktor
7.Data teknisi
SOAL UJIAN
1. Soal UN berorientasi kepada penalaran (HOTS)
2. Bentuk soal pilihan ganda
3. Bentuk soal isian singkat untuk Matematika SMA sederajat
2. Bentuk soal pilihan ganda
3. Bentuk soal isian singkat untuk Matematika SMA sederajat
Soal-soal UN terdiri dari 3 level:
1. level 1 (pemahaman) sebanyak 25-30 %,
2. level 2 (aplikasi) sebanyak 50-60 %,
3. level 3 (penalaran) 10-15 %. ➔ HOTS
1. level 1 (pemahaman) sebanyak 25-30 %,
2. level 2 (aplikasi) sebanyak 50-60 %,
3. level 3 (penalaran) 10-15 %. ➔ HOTS
Demikian sanjian informasi mengenai Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat ...
Labels:
Pendidikan
Thanks for reading Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019. Please share...!
0 Komentar untuk "Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019"
Your comment for me, please!