Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018 || Di
penghujung tahun 2018 ini, pemerintah kembali membuka Pendaftaran Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesempatan ini
disambut begitu antusias oleh banyak kalangan sehingga secara umum pendaftar
membludak di luar perkiraan panitia. Dalam Penerimaan CPNS 2018 ini terdapat
beberapa hal yang baru terkait dengan jalur pendaftaran, persyaratan, mekanisme
pendaftaran, passing grade seleksi kemampuan dasar, sistem persaingan dan
penentuan kelulusan.
Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018 dimulai dari
mekanisme pendaftaran dan sistem persaingan. Terkait dengan hal ini ada dua hal
yang dapat dijelaskan.
- Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan sampai dengan formasi, kuota dan unit kerja. Contoh; Guru Kelas SD – kuota 2 – SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan.
- Pelamar / Pendaftar CPNS yang mengambil formasi Guru Kelas SD di SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan, hanya akan bersaing dengan sesama Pelamar / Pendaftar CPNS pada formasi unit kerja yang sama meskipun di Jakarta Selatan sebenarnya terdapat 80 formasi Guru Kelas SD secara keseluruhan.
- Peserta / Pendaftar CPNS wajib Mencapai Passing Grade yang telah ditetapkan.
- Peserta yang telah mencapai Passing Grade hanya akan diambil 3 orang untuk setiap 1 kuota formasi dengan cara diurut nilai tertinggi untuk kemudian dilakukan seleksi lanjutan. Contoh jika di SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan terdapat 2 kuota maka akan diambil 6 peserta yang lulus SKD.
- Peserta wajib mengikuti seleksi lanjutan atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Nilai SKD dan Nilai SKB digabungkan, kemmudian diurut berdasarkan nilai tertinggi untuk ditentukan sebagai Peserta Lulus berdasarka kuota yang dibutuhkan.
Labels:
PNS PPPK
Thanks for reading Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018"
Your comment for me, please!