-->

KemenPANRB Resmi Umumkan Penerimaan CPNS 2018

KemenPANRB Resmi Umumkan Penerimaan CPNS 2018 || Pemerintah memastikan akan melaksanakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis 06 September 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan proporsi formasi CPNS tahun 2018. Penerimaan CPNS Tahun 2018 ini akan membuka 238.015 formasi. Jumlah formasi tersebut terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat  (76 Kementrian / Lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Peruntukan instansi Pemerintah Pusat (51.271 formasi) terdiri dari :
  1. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi,
  2. Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi,
  3. Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Peruntukan instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (186.744 formasi) terdiri dari:
  1. Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi,
  2. Guru Agama sebanyak 8.000 formasi,
  3. Tenaga Kesehatan (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis) sebanyak 60.315 formasi,
  4. Tenaga Teknis sebanyak 30.429 formasi.
Tahun 2018 pemerintah kembali membuka formasi khusus Penerimaan CPNS terdiri dari:
  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), 
  2. Penyandang Disabilitas,
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
  4. Diaspora,
  5. Olahragawan Berprestasi Internasional,
  6. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
KHUSUS; Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online www.sscn.bkn.go.id Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. 

Lebih Lengkap; 
Persyaratan Umum CPNS 2018 - [klik di sini]
Passing Grade Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2018 - [klik di sini]

Jadwal pelaksanaan Penerimaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018. Bagi masyarakat yang akan memantau perkembangan informasi mengenai rekrutmen CPNS ini diwajibkan melalui situs Kementerian PANRB yakni www.menpan.go.id dan situs BKN melalui www.sscn.bkn.go.id.

Demikian sajian informasi mengenai KemenPANRB Resmi Umumkan Penerimaan CPNS 2018 yang bisa disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat ...

Labels: PNS PPPK

Thanks for reading KemenPANRB Resmi Umumkan Penerimaan CPNS 2018. Please share...!

0 Komentar untuk "KemenPANRB Resmi Umumkan Penerimaan CPNS 2018"

Your comment for me, please!

Back To Top
close