Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terdiri
atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. MBS terdiri
atas komponen/bidang: (1) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (2) manajemen
peserta didik, (3) manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, (4) manajemen
pembiayaan, (5) manajemen sarana dan prasarana, (6) manajemen kerjasama sekolah
dan masyarakat, dan (7) manajemen budaya dan lingkungan sekolah.
Untuk mencapai keberhasilan implementasi MBS, masing-masing
komponen/bidang manajemen sekolah diselenggarakan secara profesional melalui 4
proses manajemen sekolah guna menghasilkan kesatuan pengelolaan sekolah yang
berkualitas. Keempat proses manajemen sekolah dan ketujuh komponen/bidang
manajemen sekolah merupakan sistem, yang dielaborasi dalam gambar di bawah ini:
1. Perencanaan
Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan, kegiatan,
sumber daya, waktu, tempat dan prosedur penyelenggaraan komponen/bidang
manajemen berbasis sekolah. Syarat-syarat perencanaan dalam manajemen sekolah
meliputi: (1) tujuan yang jelas, (2) sederhana,
(3) realistis, (4) praktis, (5) terinci, (6) fleksibel, (7)
menyeluruh, dan (8) efektif dan efisien. Dalam perencanaan perlu menjawab 5 W
dan 1 H (why, what, who, when, where, dan how). Produk perencanaan adalah
rencana kegiatan. Secara spesifik penjelasan tentang 5 W dan I H seperti gambar berikut:
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah proses kegiatan memilih, membentuk
hubungan kerja, menyusun deskripsi tugas dan wewenang orang-orang yang terlibat
dalam kegiatan komponen/bidang manajemen sekolah tertentu sehingga terbentuk
kesatuan tugas dan struktur organisasi yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan
peningkatan mutu sekolah. Memilih orang-orang yang dilibatkan dalam kegiatan
tertentu mempertimbangkan karakteristik dan latar belakang yang bersangkutan,
antara lain: karakteristik fisik dan psikis (minat, kemampuan, emosi,
kecerdasan, dan kepribadian); serta latar belakang (pendidikan, pengalaman, dan
jabatan sebelumnya). Membentuk hubungan kerja menjadi satu kesatuan berarti
bahwa penempatan orang-orang dalam kegiatan tertentu dibentuk berupa susunan
dan atau struktur organisasi, lengkap dengan deskripsi tugas dan wewenangnya.
Struktur organisasi sekolah berisi tentang sistem
penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian tugas,
wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan
administrasi sekolah. Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi
sekolah:
- memasukkan unsur staf administrasi dengan wewenang dan tanggungjawab yang jelas untuk menyelenggarakan administrasi secara optimal;
- dievaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas mekanisme kerja pengelolaan sekolah;
- diputuskan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan pendapat dari komite sekolah.
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan berarti implementasi dari perencanaan dan
pengorganisasian yang telah disusun. Dalam pelaksanaan perlu diberikan
motivasi, supervisi, dan pemantauan. Pemberian motivasi merupakan upaya
mendorong pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah agar selalu meningkatkan
mutu kegiatan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Supervisi yaitu
pemberian bantuan perbaikan dan pengembangan kegiatan implementasi
komponen/bidang manajemen sekolah agar lebih efektif dan efisien dalam mencapai
tujuan peningkatan mutu sekolah. Supervisi meliputi supervisi manajerial dan
akademik, yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh kepala
sekolah, atasan dan pemangku kepentingan lainnya. Pemantauan dilakukan oleh
kepala sekolah, atasan, dan pemangku kepentingan lainnya secara teratur dan
berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas
penyelenggaraan komponen/bidang manajemen sekolah.
Prinsip pelaksanaan MBS meliputi: (1) penetapan standar
operasional kegiatan, (2) penentuan ukuran keberhasilan kegiatan, (3) melakukan
pengembangan kegiatan atau tindakan koreksi jika diperlukan.
Dalam melaksanakan program sekolah, sekolah membuat dan
memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang
mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. Perumusan pedoman sekolah:
- mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah;
- ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat.
- implementasi kurikulum;
- kalender pendidikan/akademik;
- struktur organisasi sekolah;
- pembagian tugas di antara guru;
- pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;
- peraturan akademik;
- tata tertib sekolah;
- kode etik sekolah;
- biaya operasional sekolah.
Pengawasan diartikan sebagai proses kegiatan untuk
membandingkan antara standar yang telah ditetapkan dengan hasil pelaksanaan
kegiatan. Pengawasan berguna untuk mengukur keberhasilan dan penyimpangan,
memberikan laporan dan menerapkan sistem umpan balik bagi keseluruhan kegiatan
komponen/bidang manajemen sekolah. Pengawasan meliputi kegiatan evaluasi,
pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Kegiatan pengawasan juga
didasarkan atas kegiatan pemberian motivasi, pengarahan, supervisi, dan
pemantauan.
Sekolah menyusun program pengawasan secara obyektif,
bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penyusunan program pengawasan di sekolah
didasarkan pada Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Program pengawasan disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga
kependidikan. Pengawasan pengelolaan sekolah meliputi pemantauan, supervisi,
evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah
atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara
teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas pengelolaan. Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara
teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Dalam proses pengawasan sekolah, sekolah menyiapkan
bahan-bahan yang diperlukan untuk mengikuti akreditasi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sekolah harus selalu berusaha meningkatkan
status akreditasi, dengan menggunakan lembaga akreditasi eksternal yang
memiliki legitimasi. Sekolah harus terus meningkatkan kualitas kelembagaannya
secara holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi.
Bacaan Selanjutnya;
Komponen / Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) - [klik di sini]
Demikian sajian informasi mengenai Memahami Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Pendidikan
Thanks for reading Memahami Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)"
Your comment for me, please!