Menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2017/2018 yang ditutup
dengan Ujian Nasional (UN) baik UNBK maupun UNKP dan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI menerbitkan peraturan terbaru mengenai bentuk, spesifikasi serta
cara pengisian blangko Ijazah untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun 2018
yaitu SD, SMP SMU dan SMK termasuk Pendidikan Kesetaraan. Peraturan tersebut
tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Peneliltian dan Pengembangan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan atau Perka Balitbang Kemdikbud Nomor 016/H/EP/2018.
- Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan kode blangko yang terletak di halaman muka.
- Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah.
- Seterusnya, secara lebih lengkap silahkan DOWNLOAD / UNDUH Petunjuk Teknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2018 - [di sini]
Sebelum Menulis Ijazah, Gunakan dulu Aplikasi Cetak SKHUN dan Nilai Ijazah SD - Info Lengkap [klik di sini]
Semoga Bermanfaat
Labels:
Hukum
Thanks for reading Inilah Juknis Pengisian dan Penulisan Ijazah Tahun 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "Inilah Juknis Pengisian dan Penulisan Ijazah Tahun 2018"
Your comment for me, please!