-->

Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia

Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa Emansipasi Wanita yang kini populer dengan istilah Kesetaraan Gender di indonesia telah dimulai pada jaman Kerajaan Majapahit. Aatau jika itu dianggap terlalu jauh, pada zaman perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah muncul sosok-sosok Pejuang Wanita Indonesia. Kini, mereka dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Berikut disajikan sosok Pahlawan Nasional Wanita Indonesia.

Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau dikenal dengan H.R. RasunaSaid merupakan seorang pejuang wanita yang gigih memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Sejak kecil, Rasuna Said sudah mengenyam pendidikan Islam di pesantren dan tertarik mengikuti perjuangan politik. Kemudian Rasuna Said membela kaumnya dengan bergabung di Sarekat Rakyat sebagai sekretaris cabang. Setelah itu, ia menjadi anggota Persatuan Muslim Indonesia.


Masa Perjuangan

Rasuna Said dinilai sebagai wanita yang mempunyai cara pikir kritis, sampai membuat pemerintah Belanda mempenjarakannya pada tahun 1932. Selain itu ia juga tercata sebagai wanita pertama yang terkena hukuman Speek Delict, yaitu hukum dari pemerintahan Belanda bagi siapa saja yang berbicara menentang Belanda.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia, duduk sebagai Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan dan setelah itu ia diangakat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Pada tahun 1959, Rasuna Said berhasil mencapai karir politiknya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Akhir Hayat

Rasuna Said menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung sampai akhir hayatnya, 2 November 1965 di Jakarta dengan meninggalkan seorang putri (Auda Zaschkya Duski) dan 6 cucu (Kurnia Tiara Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh.Ibrahim, Moh.Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul’Ain). Atas segala jasa-jasanya, Rasuna Said diberikan gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974.

Demikian sajian informasi mengenai Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Untuk mengetahui Para Pahlawan Wanita Indonesia lainnya silahkan KLIK pada tautan di bawah ini:
  1. Wanita Hebat Zaman Doeloe; Ratu Kencana Wungu - [klik di sini]
  2. Pahlawan Nasional Wanita; RA. Kartini - [klik di sini]
  3. Pahlawan Nasional Wanita; Cut Nyak Dhien - [klik di sini]
  4. Pahlawan Nasional Wanita; Cut Nyak Meutia - [klik di sini]
  5. Pahlawan Nasional Wanita; Raden Dewi Sartika - [klik di sini]
  6. Pahlawan Nasional Wanita; Martha Khristina Tiahahu - [klik di sini]
  7. Pahlawan Nasional Wanita; Maria Walanda Maramis - [klik di sini]
  8. Pahlawan Nasional Wanita; Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlah - [klik di sini]
  9. Pahlawan Nasional Wanita; Nyi Ageng Serang - [klik di sini]
  10. Pahlawan Nasional Wanita; Hj. R. rasuna Said - [klik di sini]
  11. Pahlawan Nasional Wanita; Opu Daeng Risaju - [klik di sini]
  12. Pahlawan Nasional Wanita; Rohana Kudus - [klik di sini]
  13. "Pahlawan" Nasional Wanita; Raden Ayu Lasminingrat - [klik di sini]
Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Sejarah, Sosok dan Motivasi

Thanks for reading Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia. Please share...!

0 Komentar untuk "Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia"

Your comment for me, please!

Back To Top
close