Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa Emansipasi
Wanita yang kini populer dengan istilah Kesetaraan Gender di indonesia telah
dimulai pada jaman Kerajaan Majapahit. Aatau jika itu dianggap terlalu jauh,
pada zaman perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah muncul sosok-sosok
Pejuang Wanita Indonesia. Kini, mereka dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Berikut disajikan sosok Pahlawan Nasional Wanita Indonesia.
Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau dikenal dengan H.R. RasunaSaid merupakan seorang pejuang wanita yang gigih memperjuangkan persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan. Sejak kecil, Rasuna Said sudah mengenyam
pendidikan Islam di pesantren dan tertarik mengikuti perjuangan politik.
Kemudian Rasuna Said membela kaumnya dengan bergabung di Sarekat Rakyat sebagai
sekretaris cabang. Setelah itu, ia menjadi anggota Persatuan Muslim Indonesia.
Masa Perjuangan
Rasuna Said dinilai sebagai wanita yang mempunyai cara pikir
kritis, sampai membuat pemerintah Belanda mempenjarakannya pada tahun 1932.
Selain itu ia juga tercata sebagai wanita pertama yang terkena hukuman Speek
Delict, yaitu hukum dari pemerintahan Belanda bagi siapa saja yang berbicara
menentang Belanda.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said aktif di Badan
Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia, duduk sebagai Dewan
Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat setelah Proklamasi
Kemerdekaan dan setelah itu ia diangakat sebagai anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Pada tahun 1959, Rasuna Said
berhasil mencapai karir politiknya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung
setelah dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Akhir Hayat
Rasuna Said menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan
Agung sampai akhir hayatnya, 2 November 1965 di Jakarta dengan meninggalkan
seorang putri (Auda Zaschkya Duski) dan 6 cucu (Kurnia Tiara Agusta, Anugerah
Mutia Rusda, Moh.Ibrahim, Moh.Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul’Ain).
Atas segala jasa-jasanya, Rasuna Said diberikan gelar kehormatan sebagai
Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974
tanggal 13 Desember 1974.
Demikian sajian informasi mengenai Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia
yang dapat disajikan pada kesempatan ini.
Untuk mengetahui Para Pahlawan Wanita Indonesia lainnya silahkan KLIK pada tautan di bawah ini:
- Wanita Hebat Zaman Doeloe; Ratu Kencana Wungu - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; RA. Kartini - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Cut Nyak Dhien - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Cut Nyak Meutia - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Raden Dewi Sartika - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Martha Khristina Tiahahu - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Maria Walanda Maramis - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlah - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Nyi Ageng Serang - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Hj. R. rasuna Said - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Opu Daeng Risaju - [klik di sini]
- Pahlawan Nasional Wanita; Rohana Kudus - [klik di sini]
- "Pahlawan" Nasional Wanita; Raden Ayu Lasminingrat - [klik di sini]
Labels:
Sejarah,
Sosok dan Motivasi
Thanks for reading Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia. Please share...!
0 Komentar untuk "Mengenal Hj. R. Rasuna Said; Pahlawan Nasional Wanita Indonesia"
Your comment for me, please!