Kurikulum dikembangkkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap
kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan Kurikulum untuk
pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi,
dan berpedoman pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta panduan penyusunan kurikulum.
Demikian sajian mengenai Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum yang dapat penullis sajikan dalam kesempatan ini.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!
No
|
Nama Perangkat
|
Action
|
1
|
Materi Diklat Kurikulum
|
|
2
|
Dokumen 1 Kurikulum
|
|
3
|
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
|
|
4
|
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
|
|
5
|
Program Tahunan dan Semester
|
|
6
|
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
|
6
|
Buku Guru dan Buku Siswa
|
|
7
|
Penilaian Hasil Belajar
|
DOWNLOAD
|
8
|
Buku Kerja Guru
|
Semoga Bermanfaat !!!