Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik || Dalam rangka mewujudkan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan efektif, saat ini tengah dikembangkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan konsep Sistem Elektronik BOS. Di dalamnya terdiri dari beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporan dana BOS yang terkait pada Aplikasi Dapodik 2019. Dengan adanya Sistem Elektronik BOS (e-BOS), diharapkan tata kelola dana BOS dapat lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel.
Dalam rangka persiapan Sistem Elektronik BOS (e-BOS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik. Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Operasional Sekolah menjadi mutlak untuk dilakukan sebagai persiapan awal untuk e-BOS. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodik. Berikut disajikan Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik.
Langkah 1; Membuat/Memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
- Login pada Aplikasi Dapodik sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar.
- Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
- Login pada Aplikasi Dapodik sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
Demikian sajian informasi mengenai Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik yang dapat disajikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Dapo PMP BOS
Thanks for reading Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik . Please share...!
0 Komentar untuk "Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik "
Your comment for me, please!